Namun masih banyak sekali kasus temuan terutama di FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) Universitas Halu Oleo tentang pratek pugli (pungutan liar).
Mahasiswa Sosiologi, yang berinisial "N" menambahkan UKT berdasarkan aturan yakni dibayar satu kali dalam satu semester. Namun ditengah perjalanan kuliah masih banyak bebankan pembayaran seperti buat kartu mahasiswa, uang beli buku, modul, dan lain-lain yang di bebankan terhadap mahasiswa.
"buat Surat keterangan aktif kuliah dan surat keterangan kelakuaan baik di mintai Rp 5 ribu oleh ibu berinisial "H". belum lagi minta paraf di bagian akademik dan kemahasiswaan masing-masing di mintai Rp 5 ribu. jadi semuannya itu Rp 15 ribu kak. . Pungkasnya saat di temui (12/01/2016) di ruang kuliahnya.
Hal serupa juga dia alami oleh mahasiswa jurnalistik inisial "M" dan mahasiswa jurusan ilmu pemerintahan yang berinisial "MH".
"saya kaget, kok bisa di kasih bayar padahal di fakultas lain tidak ada pembayaran seperti ini", Pungkasnya saat di temui di fakultasnya Rabu (13/1/2016).
Saat kami coba mintai keterangan soal pembayaran RP. 5 ribu di bagian kemahasiswaan mereka enggan memberikan keterangan.
"Kami no coment", ungkap salah satu staff di bagian kemahasiswaan.
sumber : http://www.media-kendari.com
0 komentar:
Posting Komentar