TOKO ONLINE TANAMAN DAN BIBIT DI KENDARI


Menerima Honor tugas di kampus selama studi, Izin Belajar 14 Senat UHO Berpotensi Korupsi,

Hasil gambar untuk uhoanakUHO.com™ | Bola panas pemilihan rektor Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari terus bergulir. Salah seorang calon Rektor UHO Kendari, Prof La Rianda, bersikukuh bahwa suara 14 anggota senat dalam pilrek putaran pertama adalah ilegal, karena mereka sedang dalam izin belajar.

Bahkan Prof La Rianda menuding bahwa izin belajar 14 anggota senat UHO yang sedang lanjut studi di Sulawesi Selatan dan Jawa tersebut berpotensi korupsi. Pasalnya, biaya studi mereka dibebankan kepada universitas. Kemudian, mereka juga masih menerima honorarium dalam tugas-tugas kampus.

Menurut La Rianda, 14 orang anggota senat UHO yang melanjutkan studi S3, tidak seharusnya diberikan surat izin belajar, melainkan ke-14 orang itu diberi tugas belajar untuk melanjutkan studi S3 sesuai peraturan pemerintah. Pasalnya, anggota senat yang melanjutkan studi S3 sudah keluar daerah yang jaraknya mengganggu tugas dan jabatan sebagai pejabat kampus.

“Dalam peraturan pemerintah ditegaskan bahwa dosen atau pejabat kampus yang melanjutkan studi melewati batas 60 kilo meter dari tempat tugas harus diberi surat tugas belajar, bukan surat izin belajar. Beda itu artinya izin belajar dengan tugas belajar,” kata La Rianda.

La Rianda menjelaskan, izin belajar adalah izin yang diberikan kepada setiap pejabat kampus atau dosen yang melanjutkan studi dalam wilayah yang jaraknya tidak jauh dari kampus, SPP dibiayai, dan masih tetap mendapatkan honorium dari kampus. Sedangkan tugas belajar, jaraknya melebihi 60 kilo meter, membiayai diri sendiri dan tidak menerima honorium dari tugas dan tanggung jawab.

Sementara, kata dia, 14 anggota senat tersebut diberi izin belajar yang notabene dibiayai kampus dan masih menerima honor dari kampus.

“Iya ini ranahnya korupsi. Kalau Prof Usman Rianse memberi surat izin belajar maka ranahnya korupsi. Karena kenapa, kok kamu membiayai orang studi yang melanggar aturan pemerintah. Kenapa masih menerima honor tugas di kampus selama studi. Ini pelanggaran berat,” katanya.

Dijelaskan La Rianda, ada unsur kesengajaan yang dilakukan petunggi kampus untuk berupaya memenangkan salah satu calon rektor UHO yakni Dr Zamrun. Menurutnya, 14 anggota senat UHO sengaja diberi surat izin belajar agar bisa memberikan hak suaranya dalam pilrek putaran pertama lalu. Pasalnya, 14 orang anggota senat itu adalah kelompok Prof Dr Zamrun dan orang-orang Prof Usman Rianse.

“Iya sengaja diberi izin belajar, supaya bisa memilih di Pilrek kemarin. Padahal aturannya mereka harus diganti sebagai anggota senat. Iya bisa saja itu politik pak Usman Rianse. Tapi konsekuensi dari politik ini yah korupsi,” tegasnya.

BACA SUMBER: http://kabarkendari.com/prof-la-rianda-izin-belajar-14-senat-uho-berpotensi-korupsi/



 *anakUHO.com adalah media kampus. Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/ide/opini/pendapat dan gagasan melalui anakUHO.com dapat mengirimkan tulisannya melalui email : halo.anakuho@gmail.com. Setiap tulisan yang terbit di anakUHO.com menjadi tanggung jawab dari Penulis.
BAGIKAN

anakUHO.com™ ADALAH MEDIA ONLINE PERTAMA DI KAMPUS UHO,TERIMA KASIH TELAH MEMBACA ARTIKEL DI anakUHO.com™ JANGAN LUPA LIKE FANPAGE KAMI FB : anakuho.com SEMUA ARTIKEL INI DI PUBLIKASIKAN OLEH Unknown

    Berikan Tanggapanmu...!
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
handphone-tablet
close

BACA JUGA BERITA TERKINI LAINNYA

JASA DESAIN & RENOVASI RUMAH DI KOTA KENDARI