TOKO ONLINE TANAMAN DAN BIBIT DI KENDARI


Kampus UHO Bukanlah Tempat Untuk Mencari Harta Dengan Cara Menipu Mahasiswa

ANAKUHO.COM,Kampus UHO Bukanlah Tempat Untuk Mencari Harta Dengan Cara Menipu Mahasiswa Dan Orang Tua Mahasiswa.

Kalimat diatas yang cocok untuk UHO saat ini, yang seharusnya menjadi harapan bangsa Indonesia untuk mendapatkan Pendidikan bagi generasi muda demi mendorong kemajuan suatu negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan masyarakat yang adil,sejahtera,demokratis,dan berdaulat sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia yang tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Repoblik Indonesia tahun 1945,namun kini sirna dari harapan bangsa dan generasi muda, karna hanya sebuah niatan bejat Birokrasi Kampus yang menjadikan UHO sebagai sebuah wadah untuk memperkaya diri dengan menipu,mengancam,membodohi dan membungkam mahasiswa agar mudah tercapai tujuannya mendapatkan pundi-pundi rupiah.
..UHO adalah Universitas Terbesar seIndonesia Timur yang mampu menerapkan sistem untuk memperlancar praktek korupsi dengan cara melakukan penipuan terhadap puluhan ribu mahasiswa yang bernaung di UHO untuk melanjutkan pendidikan tanpa memikirkan nasip orang tua mahasiswa yang susah payah membiayai anaknya dengan harapan bisa mendapatkan pendidikan. Praktek korupsi selalu langgeng dan tak pernah berhenti di lakukan di dalam tubuh UHO sampai sekakang,mulai dari :

1.Penerapan UKT pada tahun 2012 oleh REKTOR UHO yang bertentangan dengan Surat Edaran Dirjen Dikti No.305/E/T/2012 tentang larangan menaikan tarif uang kuliah dan tidak menerapkan UKT pada tahun akademik 2012/2013,yang seharusnya tahun ajaran 2013/2014 dengan di keluarkanya surat edaran Dirjen Dikti No.93/E/KU/2013 tentang Permintaan kepada Pimpinan PTN untuk menghapus Uang Pangkal dan menerapkanan UKT. Sehingga jelas ribuan orang tua mahasiswa dan mahasiswa angkatan 2012 telah di TIPU oleh Rektor yg seharusnya SPP angkatan 2012 sebesar 550-600 ribu/semester akhirnya di bebani 1-3 juta rupiah/semester.Ini hal yg konyol di lakukan REKTOR UHO dengan alasan percobaan menerapkan UKT yang melanggar peraturan demi mendapatkan keuntungan begitu BESAR sampai MILIARAN RUPIAH.

2.Dalam menetapkan UKT mahasiswa dan Perekrutan Bidik Misi seharusnya sesusi regulasi yang ada dalam artian harus melakukan survei agar bisa menerapkan UKT sesuai dengan Kondisi Perekonomian yg ada pada mahasiswa dan menetapkan siapa yang layak untuk bisa masuk Bidik Misi tersebut..Namun ironisnya tidak adanya survei yang di lakukan pihak UHO dari tahun 2012 sampai saat ini, yang semestinya memiliki anggaran ratusan juta untuk itu dan ketika menetapkan biaya UKT dan perekrutan bidik misi hanya yg memiliki pendekatan emosional dengan birokrasi kampus yang pantas mendapatkan UKT rendah dan masuk bidik misi walaupun bertentangan dengan regulasi yang ada tanpa berpikir panjang tentang masyarakat yang tidak mampu yang seharusnya mendapatkan UKT rendah dan mendapatkan bantuan bidik misi tersebut.

3.Penerapan UKT yang seharusnya mengurangi beban Mahasiswa dengan di tunjang anggaran BOPTN agar tidak ada lagi pembayaran dalam mendapatkan pendidikan di PTN seperti pembelian modul,penyuluhan,praktek,ujian proposal,skripsi,dan ujian hasil dll,namun realita yang terjadi dari tahun 2012 sampai saat ini masih di berlakukan di setiap fakultas di UHO...ini bentuk penipuan puluhan ribu mahasiswa demi mendapatkan uang bagi para birokrasi kampus yang rela melanggar peratuturan yang tidak memikirkan orangtua mahasiswa yang membanting tulang demi anak yg di titipkan di UHO.

.. Persoalan itu yang kemudian di rasakan mahasiswa terhadap tingkah para birokrasi kampus yang menjadikan UHO sebagai ladang untuk mencari uang, tidak lagi memikirkan mahasiswa dan orang tua mahasiswa yg membanting tulang,bekerja sebagai pemulung,petani,nelayan,buruh bangunan dll, bahkan rela berutang demi mendapatkan uang untuk membiayai anaknya agar bisa kuliah di UHO....
...Mengapa Birokrasi UHO tega melakukan hal bejat ini terhadap mahasiswa dan orang tua mahasiswa.? dan Apakah UHO hanya milik mereka yang memiliki jabatan para birokrasi, sehingga bisa sewenang-wenang membodohi mahasiswa..? serta Mengapa Para birokrasi kampus masih nyaman dan terus menerus menipu mahasiswa dan orang tua mahasiswa sampai detik ini..? Ini rangkayan Pertanyaan yg harus di jawab untuk seluruh civitas akademik UHO yang akan melahirkan sebuah sanggahan dan pertanyaan baru.Apakah benar masih ada aparat penegak hukum yang akan menegakan supremasi hukum di indonesia..? dan apakah masih ada mahasiswa di UHO yang kritis dan sadar akan tanggung jawabnya..?
“Kamu dapat merantaiku,kamu dapat menyiksaku,tetapi kamu tidak dapat memenjarakan pikiranku” _mahatha gandhi_
U.P (Kordinator Eksternal BEM Fakultas Hukum UHO)
BAGIKAN

anakUHO.com™ ADALAH MEDIA ONLINE PERTAMA DI KAMPUS UHO,TERIMA KASIH TELAH MEMBACA ARTIKEL DI anakUHO.com™ JANGAN LUPA LIKE FANPAGE KAMI FB : anakuho.com SEMUA ARTIKEL INI DI PUBLIKASIKAN OLEH Unknown

    Berikan Tanggapanmu...!
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
handphone-tablet
close

BACA JUGA BERITA TERKINI LAINNYA

JASA DESAIN & RENOVASI RUMAH DI KOTA KENDARI