ANAKUHO.COM,Pers menjadi pilar keempat di negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia. Pers Indonesia telah dijamin kebebasannya oleh UUD 1945, yang tentunya disertai dengan tanggung jawab. Realita saat ini menunjukkan bahwa kebebasan tak lagi disertai tanggung jawab, melainkan menjadi kebebasan yang “kebablasan”. Media massa cenderung menyampaikan peristiwa yang sifatnya hanya informatif dan meninggalkan sisi edukatif.
Saat media massa menyampaikan jurnalisme negatif seperti pembunuhan, kebanyakan media menyampaikan bagaimana kronologi dan cara membunuhnya. Media massa lupa jika khalayak dapat saja terpengaruh berita tersebut secara mentah-mentah. Terlebih khalayak memiliki kecenderungan untuk meniru dari apa yang dilihatnya. Selain itu, asumsi masyarakat mengenai media massa tidak terlepas dari “Tukang Kritik dan Pesimistis”, karena hanya sebagian kecil media yang menyisipkan solusi dari setiap isu yang diangkatnya.
Penganut jurnalisme negatif melihat berbagai permasalahan dari sisi negatif semata dengan menyajikan secara negatif pula. Acap kali, penyajian berita mengabaikan kaidah jurnalistik. Jurnalisme negatif memang menghasilkan judul-judul tulisan eye catching, tetapi berita jurnalisme negatif kerap membuat publik pembaca tertekan, apatis, tak mampu melihat realitas hidup yang sesungguhnya, dan cenderung pesimis menatap masa depan.
Jurnalisme negatif merugikan para pihak yang menjadi objek berita dan bisa berdampak buruk terhadap dunia usaha, termasuk institusi pers itu sendiri. Jurnalisme negatif hanya menyenangkan pihak tertentu, tanpa disadari merugikan banyak orang bahkan mengancam peradaban dan kehidupan manusia.
Media massa perlu mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat dengan menjalankan aktivitas jurnalistik dengan baik dan benar sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan. Hal ini bertujuan agar berita yang disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan menumbuhkan optimisme dan perilaku positif pada khalayak. Media massa harus mengedepankan konsep jurnalisme positif.
Jurnalisme positif menawarkan perspektif baru dalam pemberitaan. Bahwa berita yang bagus tak mesti berasal dari berita yang buruk yang disajikan secara vulgar. Hal yang positif bisa menjadi berita yang bagus “Good News Is Good News”. Bahkan dari berita yang buruk pun dapat menampilkan sisi positif yang bermanfaat bagi khalayak.
Jurnalisme positif tak sekadar menyuguhkan berita apa adanya. Berita dalam jurnalisme positif digarap sesuai kaidah jurnalistik, dilihat dari berbagai sisi (multi-angles), diolah dari berbagai sumber (multi-sources), disuguhkan secara lengkap, mendalam, dan santun. Berita dalam jurnalisme positif juga menyajikan informasi yang berguna bagi pembaca untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi di masa akan datang, dengan menonjolkan sisi positif dan menawarkan alternatif pemecahan. Jurnalisme positif menjadi langkah dalam pendewasaan pers Indonesia.
Dalam jurnalisme positif media massa harus menjunjung tinggi nilai-nilai dalam pemberitaan, diantaranya:
- Pro-NKRI, Pancasila, UUD, dan Pluralisme
Pemberitaan media massa haruslah menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), mengawal pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta meningkatkan penghargaan terhadap perbedaan. Hal ini bertujuan agar mendorong terwujudnya bangsa yang berdaulat di bidang politik, sejahtera di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya.
- Pro-Demokrasi
Mendorong kehidupan yang lebih demokratis, mewujudkan keterlibatan masyarakat secara luas dalam berbangsa dan bernegara.
- Pro-Kebenaran dan Keadilan
Menjunjung tinggi objektivitas. Kebenaran hanya bisa diraih apabila media massa objektif. Keadilan yang dijunjung tinggi bukanlah sekadar kesamarataan, melainkan proporsionalitas.
- Pro-Supermasi Hukum
Menjunjung tinggi rule of law dan penegakan hukum demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat serta keadilan.
- Pro-Perubahan
Mendorong upaya menuju perubahan yang memberi manfaat bagi kehidupan umat manusia.
- Pro-Bisnis
Mendorong kegiatan usaha masyarakat dalam perekonomian.
- Pro-Pertumbuhan
Mendorong kegiatan usaha yang menopang pertumbuhan ekonomi.
- Pro-Meritokrasi
Mendorong suatu proses seleksi pemimpin dengan memberikan kesempatan dan penghargaan kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan secara fair.
- Pro-Lingkungan
Mendorong upaya-upaya penghargaan terhadap lingkungan yang merupakan unsur penopang utama bagi kehidupan umat manusia.
- Pro-Konservatisme
Menjunjung tinggi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya secara universal, seperti menolak perceraian, perkawinan sejenis, pornografi, narkoba, dll.
Dalam hal ini pro bukan berarti media massa tidak diperbolehkan untuk mengkritik, tetapi kritik yang dilakukan haruslah kritik yang membangun, bukan kritik untuk membunuh, menghancurkan, atau melecehkan pihak tertentu. Media massa tetap menjalankan fungsi kontrol sosial atau watch dog dimana media massa harus nonpartisan, tidak menjadi alat kepentingan tertentu, baik kepentingan politik atau kepentingan bisnis. (Desy Viani)
0 komentar:
Posting Komentar