anakUHO.com™ | Setelah diringkus di Desa Lapi, Kecamatan Bungi, Baubau, Senin (8/8/216) lalu, La Limi alias La Ode Alimin (18) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. La Limi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Wakatobi dan Polresta Kendari. Akibatnya ia kini harus menjalani pemeriksaan di dua institusi kepolisian ini.
La Limi merupakan tersangka dalam kasus pengoroyokan di Jalan AH Nasution, Keluranan Kambu Kota Kendari yang menewaskan Mahasiswa UHO, Muhammad Almunajar (20). Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus pembacokan di acara "Kacang Jodoh" di Desa Patuno Kecamatan Wangiwangi Kabupaten Wakatobi yang terjadi pada Rabu (15/6/2016) silam.

Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Supranoto mengatakan walaupun saat ini La Ode Alimi alias La Limi ini telah di tahan dan periksa di Polresta Kota Kendari, namun pihaknya juga akan turut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka atas kasus pembacokan "Kacang Jodoh" yang mengakibatkan Arianto mengalami dua luka bacokan di punggung sebelah kiri dan pinggang belakang.
"Saya sudah utus anggota reskrim Polres Wakatobi untuk berkoordinasi dengan Poresta Kendari bagaimana baiknya, kalau saat ini Poresta Kendari belum melakukan pemeriksaan terhadap terdagwa maka nanti kami yang lakukan pemeriksaan duluan," kata Didik Supranoto. Kamis (12/8/2016)
Untuk proses pemeriksaannya nanti, kata Didik Supranoto akan tetap dilakukan di Poresta Kendari, sehingga ia kan mengirim penyidik Polres Wakatobi ke Poresta Kendari agar proses pemeriksaanya bisa lebih cepat dan tidak memakan waktu lama.
Sehingga untuk proses penahanan La Limi akan tetap dilakukan di Poresta Kendari karena kasusnya di tangani oleh Poresta Kendari lebih berat karena mengakibatkan orang meninggal.[sultrakini.com]
*anakUHO.com adalah media kampus. Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/ide/opini/pendapat dan gagasan melalui anakUHO.com dapat mengirimkan tulisannya melalui email : halo.anakuho@gmail.com. Setiap tulisan yang terbit di anakUHO.com menjadi tanggung jawab dari Penulis.
La Limi merupakan tersangka dalam kasus pengoroyokan di Jalan AH Nasution, Keluranan Kambu Kota Kendari yang menewaskan Mahasiswa UHO, Muhammad Almunajar (20). Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus pembacokan di acara "Kacang Jodoh" di Desa Patuno Kecamatan Wangiwangi Kabupaten Wakatobi yang terjadi pada Rabu (15/6/2016) silam.
Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Supranoto mengatakan walaupun saat ini La Ode Alimi alias La Limi ini telah di tahan dan periksa di Polresta Kota Kendari, namun pihaknya juga akan turut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka atas kasus pembacokan "Kacang Jodoh" yang mengakibatkan Arianto mengalami dua luka bacokan di punggung sebelah kiri dan pinggang belakang.
"Saya sudah utus anggota reskrim Polres Wakatobi untuk berkoordinasi dengan Poresta Kendari bagaimana baiknya, kalau saat ini Poresta Kendari belum melakukan pemeriksaan terhadap terdagwa maka nanti kami yang lakukan pemeriksaan duluan," kata Didik Supranoto. Kamis (12/8/2016)
Untuk proses pemeriksaannya nanti, kata Didik Supranoto akan tetap dilakukan di Poresta Kendari, sehingga ia kan mengirim penyidik Polres Wakatobi ke Poresta Kendari agar proses pemeriksaanya bisa lebih cepat dan tidak memakan waktu lama.
Sehingga untuk proses penahanan La Limi akan tetap dilakukan di Poresta Kendari karena kasusnya di tangani oleh Poresta Kendari lebih berat karena mengakibatkan orang meninggal.[sultrakini.com]
*anakUHO.com adalah media kampus. Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/ide/opini/pendapat dan gagasan melalui anakUHO.com dapat mengirimkan tulisannya melalui email : halo.anakuho@gmail.com. Setiap tulisan yang terbit di anakUHO.com menjadi tanggung jawab dari Penulis.
0 komentar:
Posting Komentar