anakUHO.com™ | Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (AMST) hari ini melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait lambannya pengusutan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. 
Ketua Umum AMST, Wahidin K Putera mengatakan surat tersebut berisi perkembangan kasus Nur Alam yang sudah tiga tahun mangkrak di meja Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Meminta Jokowi sesuai Nawa Cita untuk memberikan pengarahan kepada Jaksa Agung terkait kasus Nur Alam ini. Kami juga menjelaskan kepada Jokowi bahwa adanya oknum di Kejagung yang bermain dalam kasus Nur Alam," kata Wahidin saat berbincang dengan Seruu.com melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Ia juga mengatakan seharusnya kasus ini segera dapat diselesaikan apabila tidak ada pihak yang bermain. Sebab, menurutnya sudah banyak bukti kuat yang menunjukan keterlibatan Nur Alam dalam kasus ini.
"Yang kami inginkan bagaimana kasus ini bisa jelas," ujarnya.
Sebelumnya, AMST juga sempat menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung guna mendesak lembaga tersebut segera mengusut tuntas kasus dimaksud. Wahidin mengatakan, pihak Kejagung berjanji akan mengajak mereka beraudiensi, namun demikian hingga saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati.
"Sampai hari ini ternyata dari Jampidsus belum belum siap audiensi," demikian Wahidin.[seruu.com]
*anakUHO.com adalah media kampus. Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/ide/opini/pendapat dan gagasan melalui anakUHO.com dapat mengirimkan tulisannya melalui email : halo.anakuho@gmail.com. Setiap tulisan yang terbit di anakUHO.com menjadi tanggung jawab dari Penulis.
Ketua Umum AMST, Wahidin K Putera mengatakan surat tersebut berisi perkembangan kasus Nur Alam yang sudah tiga tahun mangkrak di meja Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Meminta Jokowi sesuai Nawa Cita untuk memberikan pengarahan kepada Jaksa Agung terkait kasus Nur Alam ini. Kami juga menjelaskan kepada Jokowi bahwa adanya oknum di Kejagung yang bermain dalam kasus Nur Alam," kata Wahidin saat berbincang dengan Seruu.com melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Ia juga mengatakan seharusnya kasus ini segera dapat diselesaikan apabila tidak ada pihak yang bermain. Sebab, menurutnya sudah banyak bukti kuat yang menunjukan keterlibatan Nur Alam dalam kasus ini.
"Yang kami inginkan bagaimana kasus ini bisa jelas," ujarnya.
Sebelumnya, AMST juga sempat menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung guna mendesak lembaga tersebut segera mengusut tuntas kasus dimaksud. Wahidin mengatakan, pihak Kejagung berjanji akan mengajak mereka beraudiensi, namun demikian hingga saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati.
"Sampai hari ini ternyata dari Jampidsus belum belum siap audiensi," demikian Wahidin.[seruu.com]
*anakUHO.com adalah media kampus. Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/ide/opini/pendapat dan gagasan melalui anakUHO.com dapat mengirimkan tulisannya melalui email : halo.anakuho@gmail.com. Setiap tulisan yang terbit di anakUHO.com menjadi tanggung jawab dari Penulis.
0 komentar:
Posting Komentar