TOKO ONLINE TANAMAN DAN BIBIT DI KENDARI


Pemkot Diminta Tertibkan PKL di Jalan MT Haryono antara simpang tiga kampus baru UHO menuju pasar baru

anakUHO.com™ | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari untuk segera menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan MT Haryono antara simpang tiga kampus baru menuju pasar baru.

Pasalnya, banyak dari para PKL yang telah membuat kiosnya menjadi semi permanen, padahal area tersebut tidak diperbolehkan, karena melanggar sempadan jalan.

“Kalau kita merujuk pada aturan maka area sempadan jalan itu tidak dapat digunakan, untuk itu para PKL yang berada di sana mesti segera ditertibkan,” Kata Anggota Komisi III, La Ode Umar Bonte melalui selulernya, Rabu (27/7).

Ia melanjutkan, hal tersebut perlu dilakukan selain karena melanggar aturan juga untuk mengantisipasi pengklaiman lahan menjadi milik yang berujung pada masalah penertibannya.

“Kalau ini dibiarkan maka kedepannya Pemerintah Kota Kendari akan kesulitan melakukan penertiban, hal itu jelas terjadi sebab pemilik kios telah banyak mengeluarkan biaya untuk mempercantik kios yang dimiliki,” terangnya.

Politikus banteng merah ini menguraikan, ada banyak kasus serupa yang pernah terjadi di Kota Kendari, dimana lahan yang milik pemerintah yang dibiarkan ditempati pengelola usaha berujung pada konflik.

Untuk itu, sebelum hal ini terjadi sekaligus mencegah pengeluaran para PKL yang terlalu besar untuk mempercantik kiosnya maka perlu segera ditertibkan.

“Permintaan ini bukan untuk mematikan usaha para PKL, tetapi lebih pada mensinerjikan pemerintah dan pedagang,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal ini juga, mantan aktivis tangguh ini meminta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) untuk segera melakukan pendataan bagi para PKL untuk dibantu, sehingga tetap bisa menjalankan usaha.

Menyikapi hal ini, Kepala Satpol PP Kota Kendari, Heryanto Sada ditemui ruangannya mengatakan, akan segera melakukan penertiban, dimana hal itu memang sesuai dengan program mereka yang berangkiayan dengan penertiban kios di depan kampus baru Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

“Kami memang telah berencana untuk melakukan penertiban di area tersebut, sekaligus dengan yang di depan kampus baru,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) pengawasan dan perdagangan Disperindagkop Kota Kendari, Ida Riyanti juga mengatakan, saat ini proses pendataan para PKL sedang berjalan.

“Kita sekarang masih dalam tahapan pendataan, dan kami akan mendata semua PKL tanpa terkecuali,” pungkasnya[bkk.fajar.co.id]



 *anakUHO.com adalah media kampus. Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/ide/opini/pendapat dan gagasan melalui anakUHO.com dapat mengirimkan tulisannya melalui email : halo.anakuho@gmail.com. Setiap tulisan yang terbit di anakUHO.com menjadi tanggung jawab dari Penulis.
BAGIKAN

anakUHO.com™ ADALAH MEDIA ONLINE PERTAMA DI KAMPUS UHO,TERIMA KASIH TELAH MEMBACA ARTIKEL DI anakUHO.com™ JANGAN LUPA LIKE FANPAGE KAMI FB : anakuho.com SEMUA ARTIKEL INI DI PUBLIKASIKAN OLEH Unknown

    Berikan Tanggapanmu...!
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
handphone-tablet
close

BACA JUGA BERITA TERKINI LAINNYA

JASA DESAIN & RENOVASI RUMAH DI KOTA KENDARI